Home / Lintas Kapuas Raya / Jarot Hadiri Pelantikan Peradi Sintang

Jarot Hadiri Pelantikan Peradi Sintang

RADARKAPUASRAYA.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sintang dan Komisi Pengawas DPC Peradi Sintang periode 2022 – 2027 di pendopo rumah dinas Bupati Sintang, Sabtu 11 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Jarot mengatakan bahwa saat ini banyak masalah yang ada di Sintang.

“Maka kita bangga dengan adanya Peradi jadi masyarakat punya tempat untuk bersandar khususnya dalam mengurus persoalan hukum. Bantuan hukum gratis, pro bono sangat kita perlukan,” kata Jarot.

Jarot menyebut, tema kegiatan ini, “wujudkan Peradi menurut akta pendirian No. 30 tanggal 8 September 2005 dan Undang-undang advokat no. 18 tahun 2003 sebagai wadah tunggal organisasi advokat (single bar).

“Semua ini artinya membuat kita bersemangat untuk melayani masyarakat. Semoga Peradi Sintang semakin maju. Semoga di kabupaten lain juga segera dapat terbentuk pengurus Peradi,” harap Jarot.

Peradi Sintang merupakan gabungan Advokat dari 3 kabupaten, di Kalimantan Barat bagian Timur, yaitu Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu berjumlah 30 orang.

Peradi Sintang adalah yang terbaru dari 177 DPC Peradi di Indonesia.

Pada kesempatan ini dilantik Yaswin selaku Ketua DPC Peradi Sintang dan Ibrahim sebagai Ketua Komisi Pengawas DPC Peradi Sintang.

Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, R. Dwiyanto Prihartono.

“Semoga para pengurus yang baru saja dilantik ini bisa lancar dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Semoga bantuan hukum bagi masyarakat Sintang dapat diberikan dengan optimalkan,” ujar Dwiyanto.

Hadir pula Sekretaris Jendral DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi danĀ  komisi pengawas DPN Peradi, Irjen. Pol. Purn. M. Rosid Ridho. Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward dan sejumlah pejabat Forkopimda di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang.

Sumber: Rilis Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *