RADARKAPUASRAYA.COM – Keberhasilan Kabupaten Sintang dalam menurunkan jumlah anak yang mengalami stunting dari 38,2 persen menjadi 18,7 persen tahun 2022 berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) diganjar penghargaan oleh pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut melalui, Hasto Wardoyo Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno pada saat Rapat Kerja Daerah Se Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu, 22 Februari 2023.
“Kita berayukur dapat penghargaan dari pempus, ini berkat kerja keras kita semua, pesan saya tingkatkan lagi,” ucapnya singkat.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan angka stunting di Kabupaten Sintang menunjukkan penurunan yang sangat signifikan sehingga menempatkan Sintang menjadi kabupaten/kota paling rendah angka prevalensi balita stunted mencapai 18,7% pada tahun 2022 se Kalimantan Barat.
“Hari ini BKKBN juga memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Sintang karena keberhasilan tersebut. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar yang telah mengapresiasi kinerja TP2S Kabupaten Sintang yang telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting terendah di Propinsi Kalbar pada angka 18,7%,” terang Kartiyus.
Ia berharap, semoga di tahun mendatang Sintang masih terus mampu menurunkan angka prevalensi stunting di Kalbar. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk berkolaborasi bersama dan bekerja keras menurunkan stunting di Kabupaten Sintang.
“Saat ini dari total 391 desa, yang sudah ODF ada 102 desa. Target kami tahun 2023 ini ada tambahan 50 desa yang bisa ODF. Penyebab stunting di Sintang salah satunya karena sanitasi,” jelas Kartiyus.
Sementara Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa sesuai tugas pokok dan fungsi instansinya, maka pihaknya akan menjaga keseimbangan penduduk dan meningkatkan kualitas keluarga di Kabupaten Sintang.
“Pendekatan stunting dimulai dari keluarga, para remaja, calon pengantin, utamanya didesa-desa, menjaga interval kehamilan minimal 2 tahun dan pemberian asupan yang bergizi minimal ikan lele. Kita akan optimal tugas dan fungsikan Kader Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang ada di 407 desa/kelurahan se Kabupaten Sintang. Meskipun dalam mengoptimalkan tugas TPK ini, ada sebuah peluang dan tantangan tersendiri,” tukasnya.
Sumber: Rilis Prokopim