SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pertama (ke-1) masa persidangan III tahun 2024 pada Kamis, 3 Oktober 2024 kemarin.
Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman dan penetapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti, yang berasal dari Partai Nasdem, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak, dari Partai PDI Perjuangan.
Dalam sambutannya, Indra Subekti menegaskan pentingnya optimalisasi dan percepatan pelaksanaan empat tugas yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan kepada pimpinan sementara DPRD. Salah satunya adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sintang.
“Pembentukan dan penetapan struktur fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang dilaksanakan berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota harus menjadi anggota salah satu fraksi. Setiap fraksi di DPRD harus memiliki anggota yang jumlahnya setara atau lebih banyak dari jumlah komisi di DPRD, dan dapat membentuk satu fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” jelas Indra.
Indra juga menambahkan bahwa mekanisme pembentukan pimpinan fraksi dan keanggotaannya dilakukan melalui surat keputusan yang disampaikan oleh pimpinan daerah atau pimpinan cabang partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Sementara itu mengungkapkan bahwa jumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 tetap berjumlah 8, yaitu Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Bangsa Sejahtera, dan Fraksi Amanat Persatuan.
Indra berharap setelah pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang, di bawah kepemimpinan masing-masing ketua fraksi, tugas dan fungsi fraksi dapat dioptimalkan sebaik-baiknya.
“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota fraksi dan berharap kita dapat bekerja sama lebih baik dalam melaksanakan tri fungsi DPRD, serta memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam setiap agenda demi kepentingan masyarakat dan konstituen kita,” tutup Indra Subekti.