Home / Legislatif / DPRD Sintang Bentuk 8 Fraksi Periode 2024-2029

DPRD Sintang Bentuk 8 Fraksi Periode 2024-2029

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah resmi membentuk 8 fraksi untuk periode 2024-2029. Pengumuman dan penetapan fraksi dilakukan dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2024 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Kamis, 3 Oktober 2024 kemarin.

Berikut adalah struktur fraksi-fraksi DPRD Sintang periode 2024-2029:

1. Fraksi Partai Nasdem
– Ketua: Romeo
– Wakil Ketua: Rudy Andryas
– Sekretaris: Yuvita Apolonia Ginting
– Anggota: Indra Subekti, Anastasia, Supriyadi, Andri Sugianto

2. Fraksi PDI Perjuangan
– Ketua: Agustinus
– Wakil Ketua: Jimi Manopo
– Sekretaris: Wardianus
– Bendahara: Honoratus Guntur
– Anggota: Yohanes Rumpak, Sebastian Jaba

3. Fraksi Gerindra
– Ketua: Ardi
– Wakil Ketua: Ediyanto
– Sekretaris: Liyus
– Bendahara: Vaulinus Lanan
– Anggota: Sandan, Juni

4. Fraksi Hanura
– Ketua: Nekodimus
– Sekretaris: Yulius
– Bendahara: Erika Daegal Theola

5. Fraksi Demokrat
– Ketua: Hikman Sudirman
– Sekretaris: Maria Magdalena
– Anggota: Markus Jembari, Lusi

6. Fraksi Bangsa Sejahtera
– Ketua: Muhammad Chomain Wahab
– Sekretaris: Bobby Erianto
– Anggota: Santosa, Kusnadi, Edy Hartono

7. Fraksi Amanat Persatuan
– Ketua: Anton Isdianto
– Wakil Ketua: Senen Maryono
– Sekretaris: Muhammad Agung Gumiwang
– Anggota: Jhon Xifli

Ketua DPRD Kabupaten Sintang sementara, Indra Subekti, yang berasal dari Partai Nasdem, menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan pimpinan fraksi dan keanggotaannya dilakukan melalui surat keputusan yang disampaikan oleh pimpinan daerah atau pimpinan cabang partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.

Indra berharap di bawah kepemimpinan masing-masing ketua fraksi, tugas dan fungsi fraksi dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya. “Saya juga mengucapkan selamat bekerja dan berharap kita dapat bekerjasama lebih baik dalam melaksanakan tri fungsi DPRD, serta memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam setiap agenda, demi kepentingan masyarakat dan konstituen kita,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *