SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 resmi membentuk delapan fraksi melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024 kemarin.
Pembentukan fraksi ini merupakan langkah awal untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah tersebut.
Ketua DPRD sementara, Indra Subekti, menyampaikan harapannya agar seluruh legislator dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik setelah terbentuknya fraksi-fraksi tersebut. Ia menegaskan pentingnya komitmen dalam mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing anggota dewan.
“Hari ini, kami telah melaksanakan rapat paripurna untuk membentuk fraksi-fraksi DPRD Sintang periode 2024-2029. Jumlah fraksi yang terbentuk tetap sama seperti periode sebelumnya, yakni delapan fraksi,” ujar Indra Subekti dalam wawancara di ruang kerjanya.
Indra Subekti yang juga merupakan politisi Partai NasDem menambahkan, bahwa ia berharap setiap anggota fraksi segera memulai kerja-kerja legislatif mereka. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap anggota dewan kembali mempererat komunikasi dengan konstituen untuk menyerap aspirasi dan menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat.
“Fraksi-fraksi ini telah dibentuk sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dengan adanya pembentukan ini, kami berharap proses legislasi di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.
Delapan fraksi yang terbentuk ini akan bertugas untuk merumuskan kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Sintang. Pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan meningkatkan kualitas pemerintahan di daerah tersebut.