SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Pendaftaran CPNS telah dimulai lebih dahulu, sementara pendaftaran PPPK baru dibuka pada 1 Oktober 2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah mengumumkan pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada tahun 2024.
Kabupaten Sintang mendapat alokasi sebanyak 965 formasi untuk PPPK, dengan rincian formasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Jumlah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor publik di daerah, termasuk dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Hikman Sudirman ketika ditemui media ini, belum lama ini.
Terkait dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk mengoptimalkan pengisian formasi yang telah ditentukan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Menurut Hikman Sudirman, alokasi formasi yang cukup besar ini akan memberikan kesempatan bagi warga daerah untuk bergabung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah.
“Dengan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK ini, kami berharap dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi putra-putri daerah, terutama di sektor-sektor yang sangat dibutuhkan seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Hikman. Dia juga menambahkan, bahwa meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan kuota alokasi, namun masih ada tantangan dalam memastikan pelamar memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Sintang juga terus memantau jalannya proses seleksi agar berjalan transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diharapkan melalui langkah ini, kualitas pelayanan publik di Sintang bisa semakin baik, serta mampu mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pendaftaran CPNS dan PPPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas aparatur pemerintah di tingkat daerah, sekaligus menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk mengabdikan diri pada pembangunan nasional dan daerah.