SINTANG – Sandan, calon legislatif yang sempat kalah dalam Pemilu 2024, berhasil meraih kemenangan dalam pemilu ulang yang digelar di wilayah Serawai dan Ambalau. Kemenangan ini tercapai setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan Sandan terkait dugaan pelanggaran pemilu sebelumnya.
Seiring dengan hasil tersebut, KPU Kabupaten Sintang menggelar pemilu ulang di kedua wilayah tersebut, yang kemudian menghasilkan kemenangan signifikan bagi Sandan.
Keputusan Mahkamah Agung tersebut menjadi titik balik bagi Sandan dan para pendukungnya, yang sempat kecewa dengan hasil pemilu sebelumnya.
Setelah memperoleh suara terbanyak dalam pemilu ulang, Sandan langsung dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang pada hari yang sama.
Dalam pidato pelantikannya, Sandan menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama di daerah Serawai dan Ambalau.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait infrastruktur di wilayah tersebut. Menurutnya, akses jalan menuju Serawai dan Ambalau masih sangat bergantung pada transportasi air, yang sering kali terhambat akibat cuaca dan kondisi alam.
“Saat ini, akses menuju Serawai dan Ambalau sangat terbatas. Transportasi air menjadi satu-satunya pilihan, padahal cuaca sering menjadi kendala. Saya berharap Pemda Sintang dapat memberikan solusi, khususnya dengan membangun alternatif jalan darat yang lebih menghubungkan wilayah ini dengan pusat kota,” ujar Sandan pada media ini, belum lama ini.
Sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru, Sandan bertekad untuk bekerja keras agar pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terisolasi dapat terwujud, serta memastikan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat terlaksana dengan baik