Home / Legislatif / Rumpak: Pansus Untuk Pemutakhiran Tata Tertib

Rumpak: Pansus Untuk Pemutakhiran Tata Tertib

SINTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyatakan bahwa DPRD Sintang akan melaksanakan Paripurna Khusus (Pansus) terkait rancangan tata tertib (tatib) dalam waktu dekat. Pansus ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran terhadap peraturan tata tertib yang ada di DPRD Sintang.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Yohanes Rumpak menjelaskan bahwa Pansus ini akan membahas tiga agenda awal yang dianggap penting untuk memperbaharui dan menyempurnakan tata tertib yang berlaku saat ini.

“Rancangan tata tertib DPRD Sintang perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dalam rangka meningkatkan kinerja legislatif di daerah,” ungkapnya, 22 Oktober 2024.

Politisi yang sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Sintang itu juga menambahkan bahwa proses penyusunan tata tertib yang baru tidak akan dilakukan secara sepihak.

Pansus berencana untuk melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta ahli hukum, agar peraturan yang akan diterapkan nantinya lebih relevan dan efektif.

“Pemuktahiran tata tertib ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional di DPRD Sintang.

Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam revisi tatib ini berdasarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak yang berkepentingan,” lanjut Yohanes Rumpak.

Proses pemutakhiran ini diharapkan bisa menghasilkan aturan yang lebih baik dalam rangka mendukung tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, harapannya adalah terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *