Home / Legislatif / Judi Online Merajalela, DPRD Sintang Dukung Program Presiden Terpilih

Judi Online Merajalela, DPRD Sintang Dukung Program Presiden Terpilih

SINTANG – Judi online kini semakin merajalela di tengah masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Hal ini menyebabkan dampak negatif yang sangat meresahkan, baik dari sisi sosial maupun keamanan. Selain merugikan secara ekonomi, perjudian daring juga memicu terjadinya tindak kriminal, dengan motif yang seringkali berhubungan dengan masalah keuangan akibat kecanduan berjudi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Haji Indra Subekti, mengungkapkan kekhawatirannya terkait fenomena ini. Menurutnya, keberadaan judi online yang semakin sulit dikendalikan telah menjadi salah satu sumber utama meningkatnya tindak kejahatan di kalangan masyarakat, terutama anak muda.

“Para remaja yang terjebak dalam kecanduan judi daring seringkali melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang demi memenuhi hasrat berjudi mereka,” ungkapnya pada 23 Oktober 2024.

Haji Indra Subekti juga menyatakan dukungannya terhadap program Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk memberantas judi online secara tegas.

Menurutnya, sikap tegas dari pemerintah sangat diperlukan untuk menanggulangi penyakit masyarakat ini. Dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan perjudian online bisa diberantas sehingga tidak menjadi akar permasalahan sosial yang lebih besar.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan dalam memerangi judi online tidak hanya bergantung pada tindakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk perjudian.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, tindak kriminal yang disebabkan oleh judi online dapat ditekan dan dihentikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *