Home / Legislatif / Sandan: Bahas Perubahan Tata Tertib, Fokus pada Penataan OPD

Sandan: Bahas Perubahan Tata Tertib, Fokus pada Penataan OPD

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah melakukan perubahan kecil dalam tata tertib mereka, terutama terkait dengan perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan,  30 Oktober 2024.

Sandan menjelaskan, salah satu perubahan besar yang terjadi adalah pemecahan beberapa dinas. Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan yang sebelumnya bergabung, kini dipisah menjadi dua dinas terpisah: Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Langkah ini diambil guna memaksimalkan kinerja masing-masing dinas dalam menangani isu-isu spesifik di bidang pertanian dan perkebunan.

Selain itu, Sandan ungkapkan, perubahan juga terjadi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang sebelumnya berada dalam satu struktur dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Kini, Satpol PP akan beroperasi secara mandiri untuk meningkatkan efektivitas kerjanya, sementara Damkar juga akan dipisah menjadi unit yang lebih terfokus pada tugas-tugas pemadaman kebakaran.

Perubahan lainnya melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang kini memisahkan fungsi riset dari badan perencanaan.

“Perubahan tata tertib ini dimaksudkan untuk memperjelas pembagian tugas dan hubungan kerja yang lebih spesifik dan efektif antara unit-unit yang ada,” tambah Sandan

Namun, meski perubahan tata tertib ini sudah dibahas, DPRD Sintang belum dapat melaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD baru akan dilakukan setelah tata tertib yang baru disahkan.

“Kami harus menunggu penetapan tata tertib terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kami melanjutkan pembentukan AKD,” kata Sandan.

Perubahan tata tertib ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas setiap OPD serta mempercepat proses pengambilan keputusan di DPRD Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *