Home / Legislatif / Ketua DPRD Sintang Dorong Penanganan Sampah di TPA Pal 10, Gandeng Pihak Swasta

Ketua DPRD Sintang Dorong Penanganan Sampah di TPA Pal 10, Gandeng Pihak Swasta

SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Haji Indra Subekti, mengingatkan pentingnya penanganan masalah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pal 10 yang semakin menumpuk.

Ia menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

Indra Subekti menilai bahwa penumpukan sampah di TPA Pal 10 sudah mencapai titik kritis yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menangani masalah sampah secara lebih efektif.

“Saya rasa sudah saatnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang bekerja sama dengan pihak swasta, terutama melalui program bank sampah. Program ini dapat membantu pengelolaan sampah dengan cara yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Indra belum lama ini.

Menurutnya, bank sampah dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Selain itu, program ini juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, di mana sampah yang terkumpul bisa dipilah dan dimanfaatkan kembali, seperti didaur ulang atau dijual.

Indra berharap bahwa melalui kerja sama ini, tidak hanya penanganan sampah yang lebih efisien, tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang diharapkan dapat segera merespons dan mengimplementasikan solusi tersebut, sehingga masalah sampah di TPA Pal 10 bisa teratasi dengan baik demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *