SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menekankan pentingnya bagi tenaga kerja di Kabupaten Sintang untuk memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Hikman, keberadaan kartu BPJS Ketenagakerjaan sangat vital untuk melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama bekerja, seperti kecelakaan kerja, sakit, hingga risiko pensiun.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun Kabupaten Sintang telah mengalami perkembangan yang signifikan, jumlah tenaga kerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim. Ujarnya 12 November 2024.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal saja, tetapi juga bagi pekerja informal atau mereka yang bekerja di sektor sektor lain yang tidak terikat kontrak tetap. Melalui program ini, tenaga kerja akan mendapatkan perlindungan hukum dan sosial yang penting untuk kehidupan mereka dan keluarga,” ungkap Hikman Sudirman.
Hikman juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi kepada pekerja di Sintang mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, dengan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya terlindungi dari risiko kerja, tetapi juga mendapatkan manfaat lainnya, seperti pengobatan gratis jika terjadi kecelakaan kerja.
Hikman berharap dengan adanya perhatian lebih terhadap program BPJS Ketenagakerjaan ini, kualitas hidup para pekerja di Sintang bisa semakin terjamin dan meningkat, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.