Home / Legislatif / Jhon Beberkan Tumpang Tindih HGU antara Masyarakat dan Perusahaan

Jhon Beberkan Tumpang Tindih HGU antara Masyarakat dan Perusahaan

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jhon Xifli, menyoroti masalah tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi di wilayahnya.

Menurut Jhon, banyak lahan milik masyarakat yang masuk ke dalam area HGU perusahaan, yang menyebabkan persoalan hukum dan ketidakpastian bagi pemilik lahan.

“Hal ini sangat meresahkan masyarakat, karena HGU yang seharusnya digunakan untuk kepentingan perusahaan justru menguasai lahan milik warga. Tumpang tindih ini menjadi salah satu hambatan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah,” ujar Jhon. 15 November 2024.

Ia menambahkan bahwa masalah ini perlu segera diselesaikan agar tidak menambah ketegangan antara masyarakat dan perusahaan. Sebagai langkah pertama.

Oleh sebab itu, Jhon mendesak pemerintah kabupaten Sintang serta Dinas Terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap HGU yang tumpang tindih tersebut. Penyelesaian masalah ini, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum baik bagi masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Jhon juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi perusahaan dan hak-hak masyarakat yang sah atas lahan mereka.

“Pemerintah kabupaten Sintang harus segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini, agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jhon juga mengimbau agar pihak perusahaan lebih transparan dan terbuka terkait dengan status HGU yang mereka miliki. Dengan adanya penyelesaian yang jelas dan adil, diharapkan ketegangan yang ada dapat mereda, dan ke depannya tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan di Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *