SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, mendorong kepala desa untuk memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan sebaik-baiknya, guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara maksimal.
“Saya minta agar ADD dan DD digunakan untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, baik dalam sektor pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat, agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh warga desa,” ujar Hikman Sudirman, baru-baru ini.
Politisi dari Partai Demokrat ini menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, ADD dan DD harus diarahkan untuk program yang dapat mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
“Penggunaan dana desa harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan transparan, agar dapat memberikan manfaat yang signifikan untuk kemajuan desa,” jelas Hikman.
Selain itu, Hikman Sudirman mengingatkan kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa, karena dana tersebut adalah milik negara yang harus dipertanggungjawabkan. “Setiap penggunaan dana desa harus sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Kepala desa harus bertanggung jawab atas setiap rupiah yang dikeluarkan,” tegasnya.
Hikman juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan dana desa. “Kepala desa harus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek, agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga desa,” tambahnya.
Untuk itu, dia berharap agar kepala desa dapat mengedepankan prinsip keterbukaan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan.
“Dengan cara ini, program pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran, serta meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian desa, seperti pengembangan industri rumah tangga, kegiatan kepemudaan, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” kata Hikman.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pemerintah desa dalam pemanfaatan ADD dan DD demi kesejahteraan masyarakat desa.