SINTANG – Dalam rangka mendukung penyusunan data sektoral tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang telah mengirimkan surat resmi kepada 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah dan dikirimkan pada 10 Juni 2025, memuat permintaan kepada masing-masing OPD untuk menyerahkan data sektoral yang menjadi tanggung jawabnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, Paulinus, menjelaskan bahwa permintaan ini bertujuan untuk menghimpun data statistik sektoral yang dibutuhkan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program pembangunan daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Kepala BPS Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh pemerintah daerah,” terang Paulinus.
Ia menegaskan bahwa data sektoral memainkan peran penting dalam penyusunan kebijakan yang berbasis bukti dan akurat.
Oleh karena itu, seluruh OPD sebagai penghasil data diharapkan segera menyampaikan data mereka kepada Dinas Kominfo selaku wali data daerah, sesuai dengan format yang telah ditentukan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung pengumpulan data ini dengan serius dan tepat waktu,” ujar Paulinus.
Ia juga menginformasikan bahwa sebagai bentuk komitmen, Dinas Kominfo sendiri turut menyusun dan menyerahkan 12 jenis data sektoral, di antaranya: tingkat penetrasi penggunaan ponsel dan internet oleh masyarakat tahun 2023–2024, data desa yang belum memiliki akses internet menurut kecamatan, distribusi menara BTS di wilayah Sintang, serta data OPD yang telah memiliki website resmi dengan domain sintang.go.id.
Paulinus menambahkan bahwa format data dapat diunduh oleh masing-masing OPD, kemudian diisi dan dikembalikan ke Dinas Kominfo sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari semua pihak. Ketepatan waktu dan kelengkapan data dari setiap OPD sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat dan terpercaya,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)