Home / Lintas Kapuas Raya / Logo Baru Pariwisata Sintang Tuai Apresiasi, Inspektorat Dorong Penguatan Legalitas

Logo Baru Pariwisata Sintang Tuai Apresiasi, Inspektorat Dorong Penguatan Legalitas

SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang memberikan penghargaan tinggi terhadap inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dalam menciptakan logo baru pariwisata daerah. Logo tersebut dinilai kreatif dan memiliki potensi besar untuk dikenal secara luas, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang, Murjani, menyatakan bahwa desain logo tersebut sangat menjanjikan dalam memperkuat identitas pariwisata Sintang. Namun, ia menegaskan pentingnya dasar hukum yang jelas guna mengatur penggunaannya secara resmi.

“Logo ini bisa menjadi ikon yang dikenal secara global, bukan hanya terbatas di Sintang atau Indonesia,” ujar Murjani. “Namun untuk menghindari persoalan di kemudian hari, perlu ada legalitas yang jelas agar penggunaan logo ini berjalan sesuai ketentuan hukum.”

Murjani menambahkan bahwa logo yang digunakan untuk kepentingan publik harus memiliki payung hukum yang kokoh. Tujuannya adalah untuk melindungi hak cipta, mengontrol pemanfaatannya, serta mencegah kemungkinan penyalahgunaan.

Sebagai solusi, ia menyarankan Pemkab Sintang untuk mempertimbangkan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) atau setidaknya Surat Edaran Bupati. Menurutnya, Perbup akan memberikan legitimasi lebih kuat karena dapat mengatur penggunaan logo secara rinci mulai dari tata cara penggunaan, sanksi atas pelanggaran, hingga mekanisme pengawasan.

“Surat Edaran memang bisa menjadi langkah awal untuk memperkenalkan logo ke masyarakat. Namun, Perbup lebih komprehensif sebagai landasan hukum yang mengikat,” jelas Murjani.

Inspektorat berharap Pemkab Sintang segera mengambil langkah strategis dalam memperkuat keabsahan hukum logo pariwisata ini. Legalitas tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung promosi pariwisata sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan dukungan regulasi yang tepat, logo pariwisata Sintang diyakini mampu meningkatkan daya tarik wisata, memperkuat citra daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Upaya promosi yang sukses, menurut Murjani, tak hanya bergantung pada aspek visual dan kreatif, tetapi juga pada ketaatan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Harapannya, logo baru ini menjadi pintu gerbang yang mengantar Kabupaten Sintang ke panggung pariwisata dunia, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakatnya.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *