SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa program transmigrasi konvensional sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan.
Menurutnya, program tersebut hanya memindahkan masalah dari satu wilayah ke wilayah lainnya, tanpa benar-benar menyelesaikan akar persoalan yang ada.
“Kita semua sepakat, termasuk Ketua Komisi V DPR RI Pak Lasarus, bahwa tidak ada program transmigrasi yang memindahkan kemiskinan dari satu pulau ke pulau lain. Itu tidak menyelesaikan persoalan,” tegas Rumpak di DPRD Sintang.
Ia menegaskan bahwa program seperti ini bahkan sudah ditolak di berbagai daerah, termasuk di Papua dan Sulawesi, karena hanya menjadi beban baru bagi daerah penerima tanpa menyentuh persoalan struktural masyarakat miskin.
Lebih lanjut, Rumpak menyoroti pentingnya pengembangan program transmigrasi lokal atau translokal sebagai solusi yang lebih relevan untuk masyarakat. Dalam pandangannya, banyak warga lokal yang belum memiliki rumah atau lahan, dan mereka justru lebih membutuhkan perhatian.
“Translokal itu untuk warga lokal yang belum punya rumah, belum punya tanah. Di kampung-kampung banyak yang masih tinggal di rumah orang tua atau mertua meski sudah berkeluarga. Ini yang harus ditangani,” jelasnya.
Menurutnya, konsep translokal memungkinkan warga mendapatkan rumah, lahan, bahkan dukungan hidup selama dua tahun yang sesuai dengan skema program pemerintah. “Dengan translokal, kita juga bisa mendukung program pengentasan stunting,” tambahnya.
“Jadi sangat jelas, kita bukan menolak pembangunan, tapi menolak konsep yang keliru dan usang,” tutup Yohanes Rumpak.














