Home / Legislatif / Senen Maryono Ingatkan PPPK Tak Boleh Minder, Harus Tunjukkan Kinerja Terbaik

Senen Maryono Ingatkan PPPK Tak Boleh Minder, Harus Tunjukkan Kinerja Terbaik

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, memberikan motivasi kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak merasa sebagai pegawai kelas dua.

Ia menegaskan bahwa status PPPK sejatinya setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari segi penghasilan dan tanggung jawab kerja.

“PPPK ini jangan merasa pegawai kelas II. Gajinya sama. Kinerja harus dijaga dan harus disyukuri dimanapun ditempatkan,” ujar Senen, Selasa 17 Juni 2025.

Ia mendorong para PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik. Menurutnya, walau saat ini PPPK belum memiliki hak pensiun seperti ASN penuh, hal tersebut bisa saja berubah di masa depan.

Ia mengingatkan bahwa sejarah pernah mencatat pengangkatan pegawai kontrak menjadi PNS di masa Presiden SBY.

“Zaman Pak SBY dulu, pegawai kontrak saja bisa diangkat jadi PNS. Apalagi sekarang sudah PPPK. Jadi tekun saja dulu, jangan berkecil hati,” tegasnya.

Senen juga menaruh perhatian kepada para tenaga honorer yang belum mendapat status PPPK. Ia meminta mereka tetap sabar dan bekerja dengan sepenuh hati, sambil berharap pada peluang-peluang kebijakan pemerintah ke depan.

“Honorer yang belum dinaikkan ke PPPK bersabar, berdoa dan tetap bekerja. Ndak mungkin diberhentikan sepanjang masih mau bekerja,” katanya.

Ia menegaskan bahwa baik PPPK maupun ASN memiliki peran yang sama pentingnya dalam pelayanan publik. “Kinerja jangan kalah saing. Dalam artian, jangan kalah kualitasnya dengan ASN penuh,” tutup Senen Maryono Politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *