Home / Legislatif / Rumpak Desak Penanganan Sampah di Sintang Secara Serius dan Bertahap

Rumpak Desak Penanganan Sampah di Sintang Secara Serius dan Bertahap

SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyoroti penanganan persoalan sampah yang masih menjadi masalah krusial di wilayah perkotaan.

Ia meminta agar pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek, menengah, dan panjang yang nyata untuk mengatasi persoalan ini.

“Jangka pendeknya, pastikan akses ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lancar agar armada pengangkut bisa bekerja maksimal. Ini sudah mulai ditindaklanjuti oleh Bupati,” ujar Rumpak kepada sejumlah awak media ketika ditemui di salah satu warung kopi disekitaran Baning Sintang belum lama ini.

Untuk jangka menengah, ia mendorong dibuatnya regulasi tentang waktu pembuangan sampah. Menurutnya, masyarakat tidak bisa dibiarkan membuang sampah sepanjang waktu karena petugas kebersihan juga memiliki keterbatasan.

“Tidak bisa 24 jam orang buang sampah. Harus ada aturan jam buang, disesuaikan dengan jam pengangkutan. Di Pontianak ini sudah diterapkan dan efektif,” kata Yohanes Rumpak.

Rumpak juga menekankan perlunya titik pembuangan sementara yang dilengkapi dengan fasilitas memadai seperti truk, excavator, dan tempat penampungan yang layak.

Sementara untuk jangka panjang, ia mendorong agar pengelolaan sampah dilakukan secara modern dengan sistem tertutup.

Ia menyarankan lokasi TPA lama diperluas atau mencari lokasi baru yang layak, sambil memanfaatkan teknologi agar sampah bisa diolah menjadi produk bermanfaat seperti pupuk.

“Kalau kita serius, dalam lima tahun ke depan sampah tidak lagi jadi isu utama di Sintang,” tegas Yohanes Rumpak Politisi dari PDI Perjuangan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *