SINTANG – Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD tahun 2024, termasuk keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sintang yang digelar Senin (21/7/2025).
Selain fokus pada pertanggungjawaban keuangan, Fraksi Hanura juga mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Sintang XII tahun 2025 yang berjalan lancar, aman dan tertib.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang serta semua pihak, termasuk TNI-Polri dan sponsor atas dukungannya,” kata Nekodimus, Juru Bicara Fraksi Hanura.
Fraksi Hanura bahkan mendorong agar pelaksanaan Gawai Dayak Sintang ditetapkan melalui regulasi resmi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
“Agar waktu pelaksanaan Gawai bisa ditetapkan secara pasti setiap tahunnya, seperti di beberapa kabupaten lain,” tambahnya.
Sementara itu, terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Hanura menilai laporan yang disampaikan sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan. Mereka juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Sintang dalam merealisasikan pendapatan daerah sebesar 100,90% dari target.
Namun demikian, Fraksi Hanura tetap memberikan sejumlah catatan. Di antaranya adalah realisasi belanja daerah yang belum maksimal dan masih adanya pos pendapatan yang realisasinya rendah, seperti lain-lain pendapatan yang sah yang hanya tercapai 33,96%.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran secara menyeluruh agar program-program yang direncanakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Nekodimus.