Home / Legislatif / Fraksi PBS Dorong Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak dan Optimalisasi Silpa APBD 2024

Fraksi PBS Dorong Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak dan Optimalisasi Silpa APBD 2024

SINTANG – Fraksi Partai Bangsa Sejahtera (PBS) DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan sejumlah usulan penting dalam pandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II, Fraksi PBS menyoroti pentingnya regulasi perlindungan anak dan optimalisasi penggunaan anggaran sisa.

“Demi mewujudkan tujuh program Anak Indonesia Hebat, kami meminta Pemkab Sintang segera menerbitkan Perbup atau Perda tentang pemberlakuan jam malam bagi anak-anak usia sekolah,” ujar Juru Bicara Fraksi PBS, Edy Hartono.

Selain itu, Fraksi PBS juga menyoroti keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup besar. Mereka mendorong agar dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan proyek pemerintah yang belum terlaksana.

“Silpa besar ini hendaknya tidak menjadi dana mengendap, tetapi harus segera dimanfaatkan untuk proyek-proyek prioritas yang tertunda,” tambahnya.

Dalam pandangan tersebut, Fraksi PBS juga mengingatkan pemerintah tentang pentingnya perencanaan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Mereka meminta agar anggaran diarahkan pada program-program strategis yang mendukung kesejahteraan rakyat.

Fraksi PBS juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pekan Gawai Dayak XII tahun 2025 yang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pihak sponsor yang mendukung kegiatan tersebut.

“Kami juga menyarankan agar Pemkab Sintang menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan Pekan Gawai Dayak melalui Perda, agar ke depan menjadi agenda tetap yang terencana,” tutup Edy Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *