Home / Legislatif / DPRD Sintang Nilai Rapat Pengawasan Inspektorat Strategis untuk Tingkatkan Mutu Administrasi Desa

DPRD Sintang Nilai Rapat Pengawasan Inspektorat Strategis untuk Tingkatkan Mutu Administrasi Desa

SINTANG, RKR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, menyambut positif pelaksanaan pra gelar pengawasan yang digelar Inspektorat Kabupaten Sintang.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam memahami proses audit serta tindak lanjut administratif yang diperlukan untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia mengatakan, banyak persoalan pengelolaan keuangan desa yang muncul selama ini bukan semata-mata disebabkan oleh penyimpangan atau niat buruk, melainkan karena masih minimnya pemahaman perangkat desa terhadap aturan teknis dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Hal tersebut memunculkan kerentanan kesalahan administrasi yang berpotensi menjadi temuan audit.

“Rapat seperti ini menjadi ruang edukasi penting bagi pemerintah desa. Pemerintah harus membina, bukan hanya menunggu terjadi pelanggaran. Pembinaan yang konsisten dapat mencegah persoalan yang tidak perlu,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

Ia menilai forum pra gelar pengawasan bukan sekadar forum formal, tetapi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan Inspektorat sebagai lembaga pembina pengawasan internal.

Dengan pendampingan yang sistematis, diharapkan aparatur desa semakin memahami aturan dan mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan secara tepat sesuai regulasi.

Politisi Gerindra tersebut juga menekankan bahwa dinamika regulasi keuangan desa terus berubah mengikuti kebutuhan dan tantangan pembangunan. Oleh karena itu, ia meminta agar materi pembinaan dan pengawasan terus diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan regulasi agar perangkat desa tidak tertinggal dalam penyesuaian administrasi.

“Setiap tahun ada aturan baru, format baru, dan mekanisme pelaporan yang terus berkembang. Jika tidak dibarengi pembinaan yang intens, tentu akan menyulitkan aparat desa. Pemahaman harus berjalan seiring dengan perubahan regulasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, berharap Inspektorat dapat memperbanyak kegiatan serupa di tingkat kecamatan sehingga lebih banyak perangkat desa yang terlibat langsung. Dengan begitu, kualitas tata kelola desa semakin meningkat dan potensi permasalahan hukum dapat ditekan sejak awal.

“Tujuan pengawasan harus bersifat preventif, bukan hanya reaktif. Jika pendampingan berjalan efektif, saya yakin mutu administrasi desa akan semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan layanan serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga pembinaan administrasi harus menjadi prioritas berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *