SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang yang menempatkan petugasnya di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayah Kota Sintang. Kehadiran staf di lapangan dinilai sebagai bentuk nyata untuk menjaga kebersihan kota dan mengatur pengelolaan sampah secara tertib.
Menurut Anastasia, kehadiran petugas DLH tidak hanya memantau aktivitas pembuangan sampah, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah. Hal ini penting untuk mencegah penumpukan sampah yang dapat mengganggu lingkungan sekitar dan menimbulkan dampak kesehatan.
“Penempatan staf DLH di TPS patut diapresiasi. Kehadiran mereka membantu mengatur pembuangan sampah sekaligus memberikan pengawasan yang efektif di lokasi,” ujar Anastasia.
Tiga TPS utama di Kota Sintang menjadi fokus pengawasan DLH. Anastasia menilai strategi ini efektif, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas pembuangan sampah rawan menumpuk. Kehadiran petugas secara langsung memungkinkan koordinasi lapangan lebih cepat dan responsif.
Selain itu, anggota DPRD tersebut berharap DLH terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga memerlukan partisipasi aktif warga kota.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Dengan kepedulian bersama, kota kita dapat tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tambah Anastasia.
Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat agar pengelolaan sampah lebih optimal dan berkelanjutan. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang tertata rapi dan ramah bagi warga.














