Home / Legislatif / DPRD Sintang Soroti Kesiapan PLBN Sungai Kelik di Perbatasan Indonesia-Malaysia

DPRD Sintang Soroti Kesiapan PLBN Sungai Kelik di Perbatasan Indonesia-Malaysia

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Mardiansyah, menyoroti kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang berada di perbatasan Indonesia–Malaysia. Ia mempertanyakan kesiapan fasilitas, personel, dan prosedur operasional pos perbatasan agar dapat berfungsi secara maksimal sebagai gerbang resmi lintas negara.

Menurut Mardiansyah, PLBN Sungai Kelik memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai titik masuk dan keluar orang serta barang, tetapi juga dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan kelancaran arus perdagangan di wilayah perbatasan.

“Pos ini sangat vital bagi arus lalu lintas orang dan barang. Kami perlu memastikan seluruh fasilitas dan manajemen operasional siap pakai,” ujarnya (Rabu, 18/2).

Mardiansyah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Koordinasi ini diperlukan agar operasional PLBN berjalan lancar sekaligus mendorong perkembangan ekonomi lokal melalui arus perdagangan legal.

Beberapa isu yang menjadi perhatian DPRD antara lain kondisi gedung PLBN, fasilitas kesehatan bagi petugas dan masyarakat, sarana komunikasi, serta ketersediaan personel yang memadai. Optimalisasi pos perbatasan diyakini dapat mencegah penyelundupan barang serta menjaga keamanan masyarakat di sekitar wilayah perbatasan.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan PLBN Sungai Kelik yang profesional akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan perbatasan. Dengan demikian, pelayanan publik sekaligus pengawasan wilayah dapat berjalan secara optimal.

Mardiansyah berharap pemerintah segera melakukan perbaikan dan peningkatan operasional PLBN. Langkah ini tidak hanya menegakkan keamanan, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal.

Ke depan, anggota DPRD Sintang ini menekankan bahwa keberadaan PLBN yang andal akan menjadi kunci bagi peningkatan konektivitas, perdagangan lintas batas, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *