SINTANG — Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong percepatan hadirnya layanan Imigrasi di wilayah setempat. Kepala DPMPTSP Sintang, Erwin Simanjuntak, menyampaikan bahwa saat ini proses kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau masih dalam tahap finalisasi.
Menurut Erwin, adanya pergantian pimpinan di pihak Imigrasi membuat beberapa penyesuaian administratif diperlukan untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sedang menyelaraskan tahapan kerja sama agar layanan Imigrasi dapat segera dioperasikan,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Layanan Imigrasi yang akan hadir di Sintang diharapkan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya. Selama ini warga harus melakukan perjalanan ke daerah lain untuk memperoleh layanan tersebut, yang tentunya menyita waktu dan biaya. Kehadiran kantor Imigrasi di Sintang diyakini akan meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain koordinasi administrasi, DPMPTSP juga memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia yang akan mendukung operasional layanan. Pemantauan dilakukan secara berkala hingga proses kerja sama mencapai tahap final.
Erwin menegaskan optimisme pemerintah daerah agar seluruh tahapan dapat segera selesai. Dengan begitu, layanan Imigrasi dapat diakses masyarakat tanpa harus meninggalkan Kabupaten Sintang.
Hadirnya layanan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan layanan bagi warga dan pelaku usaha. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan publik yang profesional, efisien, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.














