Home / Legislatif / DPRD Sintang Dukung Penertiban Knalpot Brong untuk Kenyamanan Warga

DPRD Sintang Dukung Penertiban Knalpot Brong untuk Kenyamanan Warga

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sabastian Jaba, menyatakan dukungannya terhadap upaya pihak kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Sintang. Ia menilai bahwa keberadaan knalpot tidak standar ini telah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat, terutama di kawasan permukiman, sehingga perlu adanya tindakan tegas demi menjaga ketertiban umum.

Menurut Sabastian, knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan gangguan serius terhadap kenyamanan warga. Suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu aktivitas sehari-hari, seperti waktu istirahat, kegiatan belajar anak-anak, hingga pelaksanaan ibadah di rumah dan lingkungan sekitar.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian menertibkan knalpot brong. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Politisi ini juga menekankan pentingnya penggunaan knalpot standar, yang dinilai lebih aman, ramah lingkungan, dan sesuai ketentuan pabrikan. Penertiban knalpot brong bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan tertib dan kondusif.

Selain mendukung tindakan tegas, Sabastian mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar memiliki kesadaran tinggi terhadap aturan lalu lintas. Ia berharap kepatuhan tidak hanya terjadi karena adanya penegakan hukum, tetapi juga lahir dari kesadaran pribadi.

Sabastian menekankan perlunya pendekatan edukatif oleh pihak kepolisian, termasuk sosialisasi aturan kendaraan bermotor kepada masyarakat. Ia juga mengajak orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak yang menggunakan motor agar tidak memasang knalpot brong.

Dengan dukungan DPRD, kepolisian, dan masyarakat, Sabastian yakin penertiban dapat menekan penggunaan knalpot brong secara signifikan. Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *