SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menekankan pentingnya memaksimalkan fungsi kawasan waterfront Sungai Durian, Kecamatan Sintang, sebagai ruang publik yang nyaman dan tertib. Ia menilai, kawasan ini seharusnya tidak semata-mata digunakan untuk kegiatan perdagangan, melainkan juga menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat.
Menurut Yohanes, keberadaan pedagang tetap diperbolehkan, tetapi harus mengikuti aturan yang ada agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang memanfaatkan waterfront sebagai area olahraga, berjalan kaki, atau sekadar bersantai. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan fasilitas khusus bagi pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merusak fungsi utama kawasan.
“Perda terkait penataan waterfront sudah jelas. Ini bukan hanya untuk pedagang, tetapi juga untuk masyarakat yang ingin menikmati ruang terbuka, berolahraga, atau bersantai. Pedagang tetap bisa berjualan, tapi harus pada lokasi yang sudah disediakan,” jelasnya.
Ia juga mendorong koordinasi lintas sektor, terutama antara Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Satpol PP, dan dinas teknis lain, agar penataan dapat dilaksanakan secara konsisten. Langkah ini dinilai penting agar waterfront tetap tertib dan fasilitas publik dapat dimanfaatkan optimal oleh semua kalangan.
Selain penataan pedagang, Yohanes menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan estetika lingkungan. Menurutnya, waterfront yang bersih dan rapi akan menjadi daya tarik tersendiri, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.
“Penataan kawasan bukan hanya soal lokasi pedagang, tetapi juga bagaimana menjaga kebersihan dan keindahan. Ini tanggung jawab bersama yang harus dijaga,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Yohanes berharap waterfront Sungai Durian dapat menjadi ruang publik modern dan nyaman, di mana aktivitas ekonomi dan rekreasi masyarakat dapat berjalan beriringan secara harmonis.














