SINTANG – Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menegaskan bahwa seluruh Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Nashirul saat menghadiri RAT Tahun Buku 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya, Kecamatan Sintang, yang digelar di Gedung Posyandu Aglonema Akcaya, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban pelaksanaan RAT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mewajibkan pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota secara terbuka.
“Dalam undang-undang sudah jelas diatur bahwa pengurus wajib melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, meskipun koperasi belum sepenuhnya berjalan optimal,” ujar Nashirul Haq.
Menurutnya, RAT merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi. Melalui forum tersebut, pengurus menyampaikan laporan perkembangan usaha sekaligus membahas arah kebijakan organisasi bersama para anggota.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan dalam koperasi harus melalui persetujuan anggota, sehingga RAT menjadi instrumen penting dalam menjaga prinsip demokrasi dan transparansi dalam organisasi koperasi.
Lebih lanjut, Nashirul menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan seluruh KDKMP di Kabupaten Sintang dapat menyelesaikan pelaksanaan RAT paling lambat pada April 2026.
Selain itu, hasil pelaksanaan RAT juga diwajibkan untuk diunggah melalui aplikasi Simkopdes Mobile sebagai bagian dari sistem pelaporan berbasis digital yang diterapkan pemerintah.
Ia juga mengimbau para lurah dan kepala desa agar terus memberikan dukungan terhadap perkembangan koperasi di wilayah masing-masing, sehingga koperasi dapat tumbuh dan berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Nashirul menilai Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya menunjukkan perkembangan yang cukup baik, terutama dengan adanya pembangunan gedung koperasi yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Di akhir keterangannya, ia mendorong pengurus koperasi untuk terus meningkatkan jumlah anggota. Meski saat ini masih menjadi tantangan karena koperasi belum beroperasi penuh, ia optimistis minat masyarakat akan meningkat seiring berjalannya kegiatan usaha.
“Ketika koperasi sudah berjalan, biasanya masyarakat akan lebih tertarik bergabung karena manfaatnya sudah bisa dirasakan langsung,” pungkasnya.














