SINTANG – Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang memberikan sejumlah pandangan strategis dan saran konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Pandangan umum ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Hanura, Nekodimus, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi.
Salah satu poin utama yang disoroti Fraksi Hanura adalah pentingnya sinkronisasi RPJMD Kabupaten Sintang dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Sinkronisasi ini dianggap penting agar pembangunan di daerah tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
Fraksi Hanura juga meminta kejelasan mengenai indikator dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD. Mereka berharap indikator yang digunakan benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat serta menjadi tolok ukur kinerja yang realistis dan terukur.
Selain itu, Fraksi Hanura menyoroti perlunya strategi penanggulangan bencana yang lebih komprehensif. Dengan meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di wilayah Sintang, strategi mitigasi dan respon cepat perlu menjadi bagian penting dalam dokumen perencanaan daerah.
Mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD.
Menurut Fraksi Hanura, perencanaan pembangunan tidak boleh elitis dan harus membuka ruang aspirasi yang luas, baik melalui forum-forum resmi maupun musyawarah di tingkat akar rumput.
Terkait aspek ekonomi, Fraksi Hanura mencermati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 5,84 persen di akhir periode RPJMD 2029. Sementara itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,3 triliun di tahun 2025 dan naik menjadi Rp2,69 triliun pada 2029.
“Kami berharap RPJMD ini menjadi dokumen yang realistis dan inklusif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang,” tegas Nekodimus.