Home / Lintas Kapuas Raya / Kelam Permai Targetkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kelam Permai Targetkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

SINTANG – Dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang terus menggalakkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Camat Kelam Permai, Kusmara Amijaya, saat dikonfirmasi media ini. Senin, 26 Mei 2025.

Langkah ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.3/2453/DPMPD-A/2025, yang menjadikan KDMP sebagai salah satu strategi percepatan pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.

Kusmara menegaskan bahwa proses sosialisasi kepada masyarakat di desa menjadi tahapan krusial yang ditargetkan selesai sebelum tanggal 31 Mei 2025.

“Pembentukan KDMP dilakukan hingga mencapai tahap Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dibuktikan dengan Berita Acara Musdesus, sekaligus penyusunan Berita Acara Pendirian Koperasi,” jelas Kusmara.

Rangkaian kegiatan pembentukan koperasi ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 22 sampai 27 Mei 2025 di sejumlah desa, termasuk Sepan Lebang, Ensaid Panjang, Baning Panjang, Merpak, Kebong, dan Sungai Maram.

Dalam surat edaran bupati, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. Di antaranya adalah memiliki pemahaman dasar tentang koperasi, menjunjung integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi, serta berjiwa wirausaha.

Untuk menjaga profesionalisme, calon pengurus koperasi tidak diperkenankan memiliki hubungan keluarga dekat dengan sesama pengurus lainnya.

Struktur organisasi koperasi minimal harus terdiri dari lima orang dengan jumlah anggota ganjil, mencakup ketua, dua wakil ketua (bidang usaha dan keanggotaan), sekretaris, dan bendahara. Selain itu, penyusunan pengurus wajib memperhatikan keterwakilan perempuan.

Camat Kusmara berharap agar KDMP bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan koperasi.

Dia juga menyampaikan bahwa sistem monitoring dan evaluasi koperasi yang terbentuk akan terus disempurnakan seiring dengan penguatan regulasi di tingkat kabupaten.

“Melalui keberadaan koperasi ini, kami ingin menciptakan ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di desa, serta membuka lebih banyak kesempatan ekonomi bagi masyarakat,” tuturnya.

Inisiatif ini menegaskan komitmen Kecamatan Kelam Permai dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat serta membangun kelembagaan ekonomi desa yang kuat dan mandiri.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *