SINTANG – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran akan mewarnai suasana Kabupaten Sintang menjelang putusan sidang praperadilan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret 2026. Aksi tersebut digagas oleh sejumlah organisasi masyarakat dari berbagai daerah di Kalimantan Barat sebagai respons terhadap perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik.
Koordinator lapangan aksi, Andreas atau yang akrab disapa “Panglima Asap”, menyampaikan bahwa sekitar tiga ribu peserta dipastikan hadir dalam kegiatan tersebut. Para peserta berasal dari berbagai organisasi, di antaranya Saber, TBBR, dan SMB, yang menyatakan komitmennya untuk ikut menyuarakan aspirasi.
Momentum aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan praperadilan yang diajukan oleh tiga orang pemohon, yakni Pendi, Agustinus, dan Timotius Andrianto. Gugatan yang mereka ajukan mempertanyakan legalitas penetapan tersangka oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.
Menurut Andreas, aksi tersebut merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum. Ia menilai bahwa keterlibatan publik penting untuk memastikan transparansi serta keadilan dalam penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Kendati demikian, Andreas menegaskan bahwa aksi akan dilakukan secara damai. Ia menyebut bahwa seluruh peserta telah diimbau untuk menjaga sikap tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Arahan dari koordinator lapangan juga diharapkan dapat dipatuhi guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tujuan utama aksi bukanlah menciptakan kericuhan, melainkan menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri serta menjaga suasana tetap kondusif.
Dengan besarnya jumlah massa yang akan hadir, aparat keamanan diperkirakan akan meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi pengadilan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas wilayah.
Masyarakat luas pun diharapkan dapat menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung, sehingga situasi di Sintang tetap aman, tertib, dan terkendali di tengah perhatian publik yang tinggi.














