Home / Legislatif / PAD Sintang Bisa Bertambah 300-400 M, Ternyata Ini Syaratnya

PAD Sintang Bisa Bertambah 300-400 M, Ternyata Ini Syaratnya

RADARKAPUASRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang tahun 2023 bisa bertambah 300 sampai 400 Milyar.

Namun dalam mencapai angka tersebut ternyata memiliki beberapa persyaratan, diantaranya melalui peraturan daerah yang berkaitan dengan pendapatan daerah dan retribusi daerah serta mendapatkan pajak ekspor jika pelabuhan Kijing sudah berjalan.

“Saya sangat meyakini sekali target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita untuk tahun 2023 tercapai, mudah-mudahanlah angka tersebut dapat tercapai,” kata Nekodimus.

Ia mengatakan jika peraturan yang berkaitan dengan pendapatan daerah dan retribusi daerah bisa disahkan maka tambahan pendapatan melalui pajak kendaraan bermotor bagi hasil dapat meningkat.

“Kalau yang awalnya 30 persen maka sesuai dengan undang undang yang baru ini Kabupaten akan mendapat 60 persen sampai 66 persen dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan pelabuhan Kijing jika sudah berjalan maka Kabupaten Sintang akan mendapatkan pajak ekspor melalui kelapa Crude Palm Oil (CPO).

“Pelabuhan yang di Pontianak itu kan pendapatannya selama ini belum masuk ke Kabupaten Sintang karena belum beroperasional secara resmi, jadi nanti kalau sudah resmi, kita akan mendapatkan pajak ekspor, karena selama ini Kita belum pernah mendapat sama sekali dan masih terbilang nol besar,” ungkapnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan jika pelabuhan sudah beroperasi maka Kabupaten Sintang akan mendapatkan pajak ekspor terbesar kedua di Kalimantan Barat.

“Kita ngomong bukan hanya omong kosong doang, karena berdasarkan data jumlah perkebunan sawit di Bumi Senentang juga cukup signifikan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *