RADARKAPUASRAYA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meyakini 3 raperda inisiatif mampu mengakomodir kebutuhan di masyarakat.
Pasalnya, 3 Raperda inisiatif tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat kabupaten sintang pada saat ini, diantaranya; Raperda tentang perlindungan dan pelestarian adat dan budaya daerah.
Kemudian, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan usaha perkebunan dan pola kemitraan plasma perkebunan sawit dan rancangan peraturan daerah tentang penetapan tanah adat, mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah, surat keterangan tanah dan pemanfaatannya.
“Kita tahu Kabupaten Sintang hampir seluruhnya perusahaan perkebunan sawit walaupun kita sadari bahwa Perda ini nantinya tidak akan berlaku surut tapi paling tidak raperda ini nanti bisa untuk anak dan cucu kita di masa-masa akan datang,” kata Ronny.
Pada intinya, ada pola kemitraan yang lebih menguntungkan masyarakat, nanti sejak Perda ini dikeluarkan maka sudah mulai berlaku tapi tidak berlaku surut.
“Kemudian soal pelestarian adat dan budaya, kita Kabupaten Sintang merupakan salah satu daerah kabupaten yang terdiri dari berbagai macam suku dan budaya, artinya ada budaya-budaya di sana yang mesti Kita gali melalui Perda ini nanti,” tuturnya.
Pihaknya tidak membatasi apapun sub sub suku yang ada di Kabupaten Sintang, karena kita mau gali adat dan budayanya, sehingga menjadi kekayaan bagi Kabupaten Sintang untuk masa-masa yang akan datang.
“Kemudian masalah tanah adat ini juga untuk menjawab persoalan yang sering terjadi, artinya bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten yang dalam tahap berkembang, kemudian banyak investasi masuk, maka kita berpikir harus ada tanah adat yang dilindungi oleh pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antara investor dengan masyarakat di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.