Home / Legislatif / Dewan Minta Rekrutmen Badan Adhoc Transparan

Dewan Minta Rekrutmen Badan Adhoc Transparan

RADARKAPUASRAYA.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta rekrutmen badan adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilu Tingkat Kecamatan dan Desa dapat dilakukan secara transpran.

Ia mengatakan hal tersebut guna menghasilkan badan adhoc yang memiliki jiwa komitmen dan berintegritas dalam menjaga marwah dan nama baik penyelenggara pemilu di Tahun 2024 mendatang.

“Pastinya kita meminta dalam rekrutmennya nanti dapat dilakukan secara transparan dan proporsional supaya hasil yang diharapkan dapat tercapai,” ucapnya.

Ia juga mengajak semua masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pemilu nanti, salah satunya menjadi badan adhoc ditempat masing masing.

“Tentunya kita harus saling memiliki sinergisitas, saya juga mengajak teman teman untuk mendaftar di badan adhoc, kita percaya bahwa rekrutmennya nanti dapat transparan dan se adil-adilnya,” tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Sintang, Azizah mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sintang saat ini sedang melakukan persiapan rekrutmen untuk panitia pemilihan tingkat kecamatan, desa dan TPS.

“Bagi warga yang ingin menjadi panitia pemilu di kecamatan, desa dan TPS bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA,” terang Azizah.

Komisioner KPU Kabupaten Sintang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Karsinah mengatakan syarat khusus menjadi PPK, PPS dan KPPS adalah bukan anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, minimal tamat SMA sederajat, dan tidak pernah dipenjara.

“Untuk usia minimal 17, maksimal 55 tahun. Di Kabupaten Sintang ini ada 406 desa kelurahan dan 1.580 TPS sehingga kami akan mengangkat sebanyak 70 orang PPK, 1.218 PPS, 11. 060 KPPS, dan 3. 160 petugas keamanan TPS. Sehingga total petugas badan adhoc yang akan kami angkat sebanyak 15. 508 orang untuk mengurus pemilu, pemilihan gubernur dan pemilihan bupati,” jelas Karsinah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *