Home / Lintas Kapuas Raya / Wabup Melkianus Buka Musrenbang Kecamatan Sepauk

Wabup Melkianus Buka Musrenbang Kecamatan Sepauk

RADARKAPUASRAYA.COM – Wakil Bupati Sintang, Melkianus didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sepauk di Aula Kantor Kecamatan Sepauk, Senin 13 Februari 2023.

Melkianus mengatakan sejauh ini pemerintah kabupaten Sintang sudah melakukan berbagai upaya selalu bersinergi baik dengan Pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Sudah berjalan baik, seperti kita mendapatkan bantuan dari pemerintah propinsi kalimantan barat berbentuk kendaraan roda dua sebanyak 65 unit bantuan untuk desa mandiri dan sudah diserahkan,” kata Wakil Bupati Sintang.

Ia berpesan, kepada para kades diharapkan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab.

“Apabila ada permasalahan diharapkan segera melakukan koordinasi, dan sebagai fungsi pengawasan, saya siap menampung dan memberikan arahan sesuatu dengan aturan yang berlaku,” jelas Melkianus.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah berharap para kepala desa dan para dewan guru agar segera mengusulkan yang menjadi skala prioritas.

“Ini penting sekali, mengingat bidang pendidikan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat sekitar 100 milyard lebih yang harus dilaksanakan pemerintah Kabupaten untuk perbaikan termasuk pembelian alat- alat sarana pendidikan,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, untuk sektor pendidikan yang merupakan kewenangan kabupaten, seperti masalah perbaikan sekolah untuk rehap ringan, sedang dan berat khususnya SD dan SMP akan diselesaikan pada Tahun 2023 ini.

“Untuk itu para kepala sekolah dan kades segera melakukan rekap kepada sekolah-sekolah agar segera diusulkan pada bulan Februari ini dan diajukan sebelum bulan Maret Tahun 2023,” pesannya.

Ia menyebut, dengan kehadiran seluruh pimpinan OPD di kegiatan Musrenbang Kecamatan Sepauk ini juga sangat penting guna menyerap aspirasi dan masukan.

“Aspirasi dari masyarakat bisa berupa permasalahan tentang perkembangan pembangunan didaerah pedesaan,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *