RADARKAPUASRAYA.COM – Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ulidal Muchtar dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan Jaya Tahun Buku 2022, di Gedung Serbaguna KUD Harapan Jaya, Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kamis 16 Maret 2023.
Dihadapan Pengurus dan Anggota KUD Harapan Jaya, Staf Ahli Bupati Sintang bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ulidal Muchtar menyampaikan bahwa Koperasi harus tampil sebagai organisasi yang dapat mengumpulkan dan menentukan kekuatan ekonomi bersama-sama.
Staf Ahli Bupati Sintang menjelaskan di Kabupaten Sintang saat ini ada 150 koperasi perkebunan. Namun hanya 70 saja yang sehat karena rutin melaksanakan RAT setiap tahunnya. Yang lainnya kata dia, tidak sehat seperti hidup segan mati tak mau, bahkan ada 12 koperasi yang ribut terus.
“Yang tidak sehat kita binasakan saja, lebih bagus koperasi sedikit tapi sehat. Harapan Jaya adalah koperasi yang sehat,“ tegas Staf Ahli Bupati Sintang
Staf Ahli Bupati Sintang bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ulidal Muchtar berharap kedepannya setiap koperasi harus memiliki sertifikat nasional ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan sertifikat internasional RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
“Karena kalau sudah bersertifikat ISPO dan RSPO maka akan mudah melakukan pembinaan. Saya juga meminta KUD Harapan Jaya juga harus meningkatkan program di bidang usaha,” ucapnya.
Ia mengungkapkan koperasi unit desa harapan jaya ini termasuk koperasi yang sehat, karena melaksanakan RAT, sehingga bisa menjadi cotoh koperasi yang lain.
“Berkembangnya koperasi merupakan bukti bahwa pendemokrasian ekonomi telah berlangsung di negara kita, karena sebagian terbesar dari seluruh rakyat Indonesia yang ekonominya relatif lemah telah ikut serta menjadi pemilik dan berperan serta dalam mewujudkan cita-cita perekonomian bangsa Indonesia yaitu sejahtera, adil dan makmur,” pungkas Staf Ahli Bupati Sintang bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ulidal Muchtar.
Sumber: Rilis Prokopim