Home / Legislatif / Santosa Tegaskan Subsidi LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran dan Dirasakan Masyarakat Miskin

Santosa Tegaskan Subsidi LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran dan Dirasakan Masyarakat Miskin

SINTANG, RKR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menyoroti persoalan distribusi dan pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang hingga kini masih menimbulkan keluhan di tengah masyarakat. Ia menilai, masih adanya perbedaan harga yang cukup jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa mekanisme penyaluran barang bersubsidi ini belum berjalan dengan optimal.

“Harga di lapangan jauh dari HET yang telah ditetapkan pemerintah. Ini artinya pengawasan kita belum berjalan maksimal, dan perlu ada langkah korektif segera,” ujarnya, Sabtu (8/11).

Santosa menegaskan, subsidi LPG 3 kilogram harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin dan kelompok prasejahtera, sesuai dengan tujuan awal kebijakan tersebut. Ia menilai, masih banyak kasus di mana gas bersubsidi justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, seperti usaha besar atau rumah makan skala menengah ke atas.

“Gas bersubsidi ini seharusnya untuk keluarga prasejahtera, bukan untuk kepentingan komersial. Jika tidak diawasi dengan baik, maka yang diuntungkan justru mereka yang mampu, sementara rakyat kecil terus menjerit,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem distribusi dan pendataan penerima subsidi agar penyaluran bisa lebih tepat sasaran. Menurutnya, pendataan yang tidak akurat membuka peluang terjadinya kebocoran subsidi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain memperbaiki data dan sistem distribusi, Santosa meminta agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan di tingkat pengecer dan agen. Ia menilai, masih banyak ditemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg di atas harga resmi dengan alasan keterbatasan pasokan.

“Kalau ditemukan pelanggaran seperti itu, harus ada tindakan tegas. Tidak boleh dibiarkan, karena hal itu merugikan masyarakat dan mencederai semangat keadilan sosial,” ujarnya.

Santosa juga mendorong dilakukannya operasi pasar secara berkala sebagai langkah cepat untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan LPG di pasar. Menurutnya, operasi pasar bisa menjadi solusi sementara untuk meredam keresahan masyarakat sambil menunggu perbaikan sistem distribusi yang lebih menyeluruh.

“Subsidi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil. Karena itu, jangan sampai hak masyarakat miskin justru hilang akibat lemahnya pengawasan. Pemerintah harus tegas, adil, dan berpihak kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.

Dengan langkah yang terukur dan pengawasan yang kuat, ia berharap ke depan program subsidi LPG di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat lapisan bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *