SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kepada pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan formal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Sintang, Rabu (1/4/2026).
Dalam forum resmi ini, Yohanes menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan pokir, mulai dari pengumpulan aspirasi masyarakat melalui reses dan kunjungan kerja anggota dewan di berbagai daerah pemilihan, hingga penyusunan dokumen, telah dilakukan secara prosedural. Ia menegaskan bahwa pokir DPRD merupakan instrumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran ini telah melalui tahapan yang sesuai aturan, mulai dari pengumpulan aspirasi hingga penyusunan dokumen. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Yohanes.
Menurutnya, dokumen pokir DPRD memuat berbagai aspirasi masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi. Dokumen ini menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Yohanes juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pokir tersebut. Kolaborasi yang baik diyakini akan menghasilkan kebijakan yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat Sintang.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran ini dalam perencanaan pembangunan ke depan, karena pada dasarnya ini adalah suara masyarakat yang kami bawa ke forum resmi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, sehingga kepercayaan publik terhadap DPRD dan pemerintah daerah terus meningkat.
Rapat paripurna berjalan tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan. Dengan prosedur yang jelas, pokir DPRD diharapkan menjadi pedoman penting dalam pembangunan Kabupaten Sintang tahun mendatang.














