Home / Legislatif / DPRD Sintang Serahkan Pokok-Pokok Pikiran Secara Prosedural, Yohanes Rumpak Tegaskan Kepatuhan Aturan

DPRD Sintang Serahkan Pokok-Pokok Pikiran Secara Prosedural, Yohanes Rumpak Tegaskan Kepatuhan Aturan

SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, memastikan penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kepada pemerintah daerah telah dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Sintang, Rabu (1/4/2026).

Yohanes menjelaskan bahwa proses penyusunan pokir telah melalui tahapan formal, mulai dari pengumpulan aspirasi masyarakat melalui reses dan kunjungan kerja di berbagai daerah pemilihan hingga penyusunan dokumen yang terstruktur. Ia menegaskan, pokir DPRD menjadi salah satu instrumen strategis untuk memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Setiap tahapan sudah sesuai prosedur. Pokok-pokok pikiran ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi masyarakat ke forum resmi,” ungkap Yohanes.

Dokumen pokir mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal. Menurutnya, pokir DPRD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Yohanes juga menekankan pentingnya sinergi DPRD dan pemerintah daerah. Ia meyakini kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sintang.

“Kami berharap pokok-pokok pikiran ini dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan ke depan. Ini adalah suara masyarakat yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Rapat paripurna dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan. Dengan prosedur yang jelas dan tertib, pokir DPRD diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi pembangunan Kabupaten Sintang tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *