SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menandatangani berita acara dan menyerahkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 1 April 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, bersama Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Kegiatan ini menandai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja anggota DPRD di berbagai wilayah.
Pokok-pokok pikiran yang diserahkan mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurut Yohanes Rumpak, dokumen ini menjadi bukti nyata peran DPRD dalam menyalurkan aspirasi warga.
“Pokok-pokok pikiran ini berasal dari reses anggota DPRD yang langsung mendengar kebutuhan masyarakat. Kami berharap ini bisa menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan ke depan,” ujarnya.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyambut positif penyerahan pokir DPRD tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar perencanaan pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Pokir DPRD akan kami jadikan referensi penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027,” kata Bala.
Rapat paripurna berlangsung lancar, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan. Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD dapat segera ditindaklanjuti dalam program pembangunan, sehingga kesejahteraan warga Sintang meningkat secara menyeluruh.














