Home / Legislatif / Andri Sugianto Nilai Keputusan Pemkab Sintang Pertahankan PPPK Sudah Tepat

Andri Sugianto Nilai Keputusan Pemkab Sintang Pertahankan PPPK Sudah Tepat

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi D, Andri Sugianto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah yang tetap mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun menghadapi tekanan dari regulasi pusat.

Ia menilai keputusan tersebut merupakan langkah bijak dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Menurutnya, PPPK memiliki peran vital dalam mendukung kinerja pemerintah di berbagai sektor.

“Keputusan ini sangat tepat karena menyangkut pelayanan masyarakat. Jika PPPK dikurangi, tentu akan berdampak pada kualitas layanan,” ungkapnya.

Andri menjelaskan bahwa PPPK selama ini menjadi salah satu komponen penting dalam menjalankan program pembangunan daerah. Mereka turut berkontribusi dalam memastikan berbagai layanan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menyoroti potensi dampak negatif jika dilakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK. Selain berpengaruh pada kinerja pemerintah, langkah tersebut juga dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi bagi para pegawai.

Menurutnya, kebijakan yang diambil Pemkab Sintang menunjukkan keberanian dalam mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat di tengah tekanan aturan yang ada.

Andri menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mencari solusi yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Untuk itu, ia mendorong adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna menemukan jalan keluar yang saling menguntungkan.

“Kita perlu mencari solusi bersama agar aturan tetap berjalan, tetapi kepentingan daerah juga terlindungi,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta menjaga kesejahteraan para pegawai yang telah berkontribusi bagi daerah.

Menurutnya, langkah Pemkab Sintang ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *