SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya menyempurnakan kebijakan terkait kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat pada Rabu, 1 April 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harsinto Linoh, turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dalam agenda penting tersebut. Rapat ini menjadi bagian dari proses penyelarasan regulasi agar rancangan Perbup TPP ASN sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain memastikan kesesuaian regulasi, forum tersebut juga membahas penyempurnaan isi kebijakan agar dapat diterapkan secara optimal di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan sejumlah masukan terkait teknis pelaksanaan TPP ASN. Masukan tersebut difokuskan pada upaya agar kebijakan yang disusun dapat mendukung peningkatan kinerja aparatur serta berjalan efektif di lapangan.
Harsinto Linoh menegaskan bahwa keikutsertaan BPKAD dalam proses harmonisasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas perencanaan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan kesejahteraan ASN.
“Melalui pembahasan ini diharapkan regulasi yang disusun menjadi lebih komprehensif, matang, dan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan,” ungkap Harsinto.
Ia menambahkan bahwa TPP memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan motivasi, disiplin, serta produktivitas kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, penyusunan regulasi TPP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap melalui proses harmonisasi ini, kebijakan TPP ASN Tahun 2026 dapat semakin memperkuat kinerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.














