SINTANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan bahwa isu terkait pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan maupun pembahasan di lingkungan pemerintah daerah.
Ia memastikan hingga saat ini tidak ada rencana ataupun arahan untuk melakukan pemberhentian terhadap PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Pemecatan PPPK sama sekali tidak pernah menjadi opsi. Itu juga tidak pernah dibahas dalam forum apa pun di pemerintah daerah,” ujar Harysinto saat memberikan keterangan kepada media.
Menurutnya, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pelayanan publik di berbagai perangkat daerah. Karena itu, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan tenaga PPPK sebagai bagian dari sistem kerja pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini fokus pemerintah lebih diarahkan pada pengelolaan anggaran yang efektif serta peningkatan kinerja aparatur secara keseluruhan. Dalam konteks tersebut, PPPK justru dinilai membantu memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Harysinto juga meminta seluruh PPPK di Kabupaten Sintang untuk tetap menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kualitas kinerja di unit kerja masing-masing.
Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja tetap akan dilakukan secara berkala, namun hal tersebut bukan ditujukan untuk pemecatan, melainkan sebagai upaya peningkatan kualitas kerja aparatur.
“Evaluasi tetap ada, tetapi tujuannya untuk perbaikan kinerja, bukan untuk pemberhentian,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan agar dapat mengakomodasi kebutuhan pegawai, termasuk PPPK, secara berkelanjutan.
Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Sintang berharap tidak ada lagi kekhawatiran di kalangan PPPK terkait isu pemberhentian yang sempat beredar di masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi seluruh PPPK, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan maksimal dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Sintang.














