Home / Lintas Kalimantan / Sintang / Jalan Rusak Hambat Operasional TPA, DLH Sintang Soroti Dampak Pengelolaan Sampah

Jalan Rusak Hambat Operasional TPA, DLH Sintang Soroti Dampak Pengelolaan Sampah

SINTANG – Kerusakan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Km 7 Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pengangkutan dan pengelolaan sampah yang dilakukan setiap hari.

Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengungkapkan bahwa jalan menuju TPA saat ini mengalami kerusakan cukup parah. Permukaan jalan yang tidak rata dan berlumpur membuat kendaraan pengangkut sampah kesulitan mencapai lokasi pembuangan.

Menurutnya, situasi semakin sulit ketika musim hujan tiba. Jalan menjadi licin dan sulit dilalui kendaraan berat sehingga aktivitas operasional pengangkutan sampah kerap terganggu.

“Permasalahan utama yang kami hadapi sekarang adalah akses jalan menuju TPA. Kondisi ini sangat memengaruhi kelancaran pengangkutan sampah dari dalam kota,” kata Siti.

Ia menjelaskan, terganggunya akses menuju TPA berdampak langsung terhadap pelayanan kebersihan. Jika armada pengangkut terlambat membuang sampah ke lokasi akhir, maka sampah berpotensi menumpuk di sejumlah kawasan permukiman maupun titik pembuangan sementara.

Selain berdampak pada pelayanan masyarakat, kerusakan jalan juga menyebabkan kendaraan operasional cepat mengalami kerusakan. Biaya pemeliharaan armada menjadi meningkat karena kendaraan harus melewati medan berat hampir setiap hari.

Siti menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan menuju TPA perlu segera menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak akan berjalan optimal apabila akses menuju lokasi pembuangan masih mengalami kendala.

DLH Kabupaten Sintang saat ini telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi percepatan perbaikan jalan. Upaya tersebut dilakukan agar operasional pengangkutan sampah dapat kembali berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

TPA di Desa Balai Agung memiliki fungsi penting dalam sistem pengelolaan sampah Kabupaten Sintang karena menjadi pusat pembuangan akhir sampah dari berbagai wilayah. Oleh sebab itu, keberadaan jalan yang layak dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas operasional sehari-hari.

Pemerintah daerah berharap perbaikan akses jalan segera terealisasi sehingga proses pengangkutan dan pengolahan sampah dapat berlangsung lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi gangguan lingkungan akibat penumpukan sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *