SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) terus mendorong penguatan tata kelola Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan agar mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Subendi, menegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak cukup hanya sebatas terbentuk secara administratif, namun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Menurutnya, program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat memerlukan dukungan serius dari seluruh pihak, terutama dalam peningkatan kapasitas pengurus koperasi. Pengelolaan yang baik dinilai menjadi kunci utama agar koperasi dapat berkembang dan dipercaya anggota.
“Pengurus koperasi harus memiliki kemampuan manajemen yang baik serta mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel,” ujar Subendi.
Ia menjelaskan, Disperindagkop Sintang secara rutin melaksanakan berbagai pelatihan dan pendampingan kepada pengurus KMP. Pelatihan tersebut difokuskan pada penguatan kemampuan administrasi, penyusunan laporan keuangan, hingga pengelolaan usaha koperasi berbasis manajemen modern.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pihaknya juga menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Sintang. Menurut Subendi, RAT merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan dan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota koperasi.
Ia menyebutkan bahwa melalui RAT, anggota koperasi dapat mengetahui perkembangan usaha, kondisi keuangan, serta berbagai program yang telah dijalankan pengurus selama satu tahun terakhir.
“RAT menjadi indikator sehat tidaknya sebuah koperasi. Dari forum itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi dapat terlihat secara jelas,” katanya.
Saat ini, jumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sintang telah mencapai ratusan unit yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan agar koperasi mampu bersaing dan bertahan dalam jangka panjang.
Subendi berharap koperasi yang dikelola secara profesional dapat meningkatkan jumlah anggota, memperluas jaringan usaha, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, keberhasilan koperasi bukan hanya diukur dari banyaknya unit yang berdiri, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan anggotanya.














