SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa yang sebelumnya mengalami keterlambatan selama hampir tiga bulan kini telah diselesaikan sepenuhnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah percepatan agar seluruh hak keuangan aparatur desa dapat segera diterima tanpa ada lagi tunggakan yang tersisa.
“Kami memastikan seluruh pembayaran siltap kepala desa dan perangkat desa telah disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini tidak ada lagi tunggakan yang belum dibayarkan,” ujar Harysinto.
Ia mengakui keterlambatan pembayaran sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa maupun perangkat desa karena siltap merupakan hak dasar yang sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, pemerintah daerah memahami betul peran strategis aparatur desa dalam menjalankan pelayanan publik, pembangunan, serta berbagai program pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Karena itu, penyelesaian pembayaran siltap menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah agar aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Harysinto menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan melalui mekanisme resmi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, BPKAD Kabupaten Sintang juga terus melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala berarti.
“Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan agar proses administrasi dan pencairan berjalan tertib serta sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dengan selesainya pembayaran tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat kembali fokus menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat tanpa dibayangi persoalan keterlambatan penghasilan.
Harysinto juga menegaskan bahwa BPKAD berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar penyaluran hak-hak aparatur pemerintahan dapat dilakukan secara tepat waktu.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dan evaluasi internal guna mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran serupa sehingga pelayanan pemerintahan desa dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.














