Home / Legislatif / Dana Transfer Tambahan Tunggu Petunjuk

Dana Transfer Tambahan Tunggu Petunjuk

RADARKAPUASRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus mengatakan bahwa dana transfer tambahan senilai 163 Milyar masih menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Ia mengatakan bahwa dana transfer tambahan ini di luar KUA dan PPAS. Sebelumnya berdasarkan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sesuai dengan KUA dan PPAS anggarannya disepakati sebesar 1,7 Trilyun.

Sedangkan belanja daerah disepakati 1,8 Trilyun. Dalam perkembangannya setelah KUA dan PPAS ada tambahan transfer sebesar 163 Milyar.

“Namun saat dilakukan transfer itu ada semacam arahan dari kementerian keuangan bahwa dari dana transfer yang dilakukan terutama harus diarahkan ke bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” kata Nekodimus.

Ia menyebutkan bahwa disisi lain kita tidak boleh melakukan perubahan anggaran yang telah disusun dalam KUA dan PPAS.

Sementara, kata dia jika mengikuti arahan kebijakan yang dikeluarkan melalui Permenkeu itu, maka sudah tidak selaras dengan KUA dan PPAS yang telah disusun.

“Sehingga jika kita mengikuti kebutuhan yang ditentukan dalam Permenkeu, maka harus merubah KUA dan PPAS yang telah disusun, sementara KUA dan PPAS itu tidak boleh di rubah apa yang telah disusun di dalamnya, kecuali ada penambahan anggaran,” jelasnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan bahwa seandaipun ada penambahan anggaran, maka tinggal menambah kegiatan sesuai dengan belanja yang ada.

“Maka sampai saat ini kita masih meminta petunjuk kepada pemerintah pusat atau pemerintah provinsi, dengan pengesahan ini semoga mereka melakukan evaluasi bagaimana petunjuk atas persoalan yang terjadi di Kabupaten Sintang pada saat ini terkait dengan anggaran,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *