SINTANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang terus memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya volume sampah seiring padatnya aktivitas masyarakat di pusat kota Sintang.
Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan pihaknya telah menempatkan sejumlah kontainer di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) serta menyiagakan armada truk pengangkut sampah di titik-titik tertentu. Upaya ini dilakukan agar proses pengangkutan dapat berjalan lebih cepat dan tidak menimbulkan penumpukan sampah.
Menurut Siti, keberadaan truk siaga di beberapa lokasi memungkinkan masyarakat langsung membuang sampah ke kendaraan pengangkut saat truk berada di tempat. Cara ini dinilai lebih efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan dengan tingkat aktivitas tinggi.
“Kami telah menempatkan kontainer di beberapa TPS dan menyiagakan truk di lokasi tertentu. Saat truk berada di tempat, masyarakat bisa langsung membuang sampah ke dalamnya,” ujarnya.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah TPS Pasar Buah Sungai Durian di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Di lokasi tersebut, DLH menempatkan satu unit truk pengangkut sebagai solusi sementara karena keterbatasan jumlah kontainer yang tersedia.
Siti menjelaskan bahwa idealnya TPS tersebut membutuhkan empat unit kontainer, namun saat ini baru tersedia dua unit. Kondisi ini membuat keberadaan truk siaga menjadi langkah darurat agar sampah tidak menumpuk di area sekitar pasar.
“Daripada sampah menumpuk, kami siagakan truk untuk pengangkutan langsung,” jelasnya.
Selain itu, DLH juga melakukan penataan di kawasan Menyumbung Tengah dengan memusatkan titik pembuangan sampah di area pasar yang telah disediakan kontainer secara memadai. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi sampah berserakan di lingkungan permukiman.
DLH juga telah menghentikan aktivitas pembuangan sampah di depan Puskesmas Dara Juanti. Bersama pihak kelurahan, DLH melakukan edukasi kepada warga agar menggunakan TPS resmi yang telah ditentukan pemerintah.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah di Kota Sintang semakin tertib, bersih, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.














