SINTANG, RKR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan adanya praktik mafia dalam distribusi LPG subsidi 3 kilogram yang menyebabkan lonjakan harga secara tidak wajar di sejumlah kecamatan, khususnya wilayah pedalaman. Ia menegaskan bahwa permainan harga LPG bukan lagi persoalan kecil, tetapi sudah termasuk pelanggaran serius yang mengancam hak masyarakat untuk memperoleh energi terjangkau.
Menurutnya, berulangnya kenaikan harga LPG di banyak wilayah menunjukkan bahwa terdapat pola sistematis yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam proses distribusi. Kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat kecil yang mengandalkan LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau kenaikan harga terjadi masif dan terus berulang, jelas ini bukan kejadian spontan. Ada skenario yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Juni, Kamis (20/11/2025).
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah dan Pertamina harus bertindak tegas dengan memperkuat pengawasan serta menindak pelaku penyimpangan secara hukum. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan mengembalikan hak masyarakat dalam memperoleh LPG subsidi sesuai harga resmi pemerintah.
“Pemerintah tidak boleh ragu. Jika perlu, libatkan aparat penegak hukum agar prosesnya transparan dan ada efek jera. Jangan biarkan mafia LPG bermain di pedalaman,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, juga mendorong penerapan sistem distribusi berbasis digital untuk memantau pergerakan stok dan penyaluran LPG mulai dari agen hingga pangkalan. Dengan sistem yang terbuka dan terpantau real time, penyimpangan dapat dideteksi lebih awal dan manipulasi distribusi bisa ditekan.
“Keterbukaan data distribusi adalah kunci mengakhiri permainan harga dan menghilangkan ruang bagi calo,” lanjutnya.
Selain itu, DPRD Sintang meminta instansi terkait meningkatkan sosialisasi mengenai HET (Harga Eceran Tertinggi) agar masyarakat mengetahui standar harga resmi dan dapat melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan. Ia juga mengajak warga untuk aktif memberikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan indikasi penyimpangan distribusi LPG.
“Masalah ini menyangkut kepentingan orang banyak. Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.
DPRD Sintang berharap langkah cepat dan terukur segera diambil oleh pemerintah daerah dan Pertamina untuk memastikan pasokan LPG kembali stabil dan harga kembali sesuai ketentuan. Dengan koordinasi kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, praktik mafia LPG diyakini bisa dihentikan secara sistematis.














