Home / Legislatif / Indra Subekti Dorong Disiplin dan Transparansi dalam Pelaksanaan Reses DPRD

Indra Subekti Dorong Disiplin dan Transparansi dalam Pelaksanaan Reses DPRD

SINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk menampung aspirasi warga di daerah pemilihannya. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas formal, melainkan kesempatan penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung masalah, kebutuhan, dan harapan masyarakat.

Indra menjelaskan bahwa setiap reses harus diikuti dengan laporan resmi yang diserahkan kepada pimpinan dewan melalui rapat paripurna. Laporan tersebut nantinya menjadi acuan bagi DPRD dalam merumuskan rekomendasi, kebijakan, dan usulan program pembangunan kepada pemerintah daerah.

“Jika seorang anggota dewan tidak melaksanakan dan melaporkan hasil reses, ia tidak diperkenankan mengikuti reses berikutnya. Ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan reses dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah,” tegas Indra Subekti.

Ia menambahkan bahwa disiplin dalam pelaksanaan reses sangat penting agar aspirasi masyarakat dapat tercatat dengan baik dan diperjuangkan. Banyak program pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun pelayanan publik, lahir dari masukan yang diterima saat reses. Dengan demikian, reses memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Indra juga menyoroti pentingnya transparansi bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa anggota dewan menjalankan tugas representatifnya. Dengan pelaporan hasil reses secara resmi, DPRD Sintang dapat menjaga akuntabilitas dan kredibilitasnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelaksanaan reses terus didorong, mulai dari cara menyerap aspirasi, metode penyusunan laporan, hingga penyampaian hasil kepada pemerintah daerah.

Lebih jauh, Indra mengajak seluruh anggota dewan untuk memandang reses sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia berharap setiap anggota dapat menjalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas.

“Reses adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Di sinilah anggota dewan dapat langsung mendengarkan persoalan warga. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus optimal dan laporannya harus lengkap,” ujar Indra Subekti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *